"Selamat sejahtera semoga keselamatan dan keberkahan dilimpahkan kepada anda"

Minggu, 05 Agustus 2012

Hukum Makan dengan Tangan Kiri


CetakPDFadab_makan_minum
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Dalil-dalil di atas tegas menunjukkan haramnya makan dengan tangan kiri dari beberapa sisi:
1.    Perintah untuk makan dengan tangan kanan, dan hukum asal perintah adalah wajib. Bahkan dalam hadits riwayat Ahmad no. 16756 disebutkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada seorang wanita:

لَا تَأْكُلِي بِشِمَالِكِ وَقَدْ جَعَلَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَكِ يَمِينًا
“Janganlah kamu makan dengan tangan kirimu, padahal Allah Tabaraka wa Ta’ala telah menciptakan tangan kanan untukmu.”(Dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Jilbab Al-Mar`ah Al-Muslimah no. 71)

2.    Makan dengan tangan kiri menyerupai setan, dan sudah dimaklumi seorang muslim diharamkan untuk menyerupai orang kafir, apalagi setan.
3.    Nabi shallallahu alaihi wasallam mendoakan kejelekan kepada orang yang makan dengan tangan kirinya. Seandainya hukumnya bukan haram, tidak mungkin beliau shallallahu alaihi wasallam mendoakan kejelekan atasnya.
Beberapa kesempatan yang lalu, kami sempat membahas di antara adab makan. Tema yang telah diangkat adalah adab membaca “bismillah” sebelum makan. Saat ini kami akan membahas adab makan yang lain yaitu adab makan dengan tangan kanan.
Dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih,
يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
Wahai anak, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu." (HR. Bukhari no. 5376, Bab Membaca Basmalah ketika Makan dan Makan dengan Tangan Kanan; Muslim no. 2022, Bab Adab Makan-Minum dan Hukumnya)
Dalam Shahih Muslim disebutkan sebuah riwayat,
« إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ ».
"Jika seseorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya. Jika minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya pula." (HR. Muslim no. 2020, Bab Adab Makan-Minum dan Hukumnya)
Dalam kitab yang sama disebutkan riwayat lainnya,
أَنَّ رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِشِمَالِهِ فَقَالَ « كُلْ بِيَمِينِكَ ». قَالَ لاَ أَسْتَطِيعُ قَالَ « لاَ اسْتَطَعْتَ ». مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ. قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ.
Ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah bersabda, ‘Makanlah dengan tangan kananmu!’ Dia malah menjawab, 'Aku tidak bisa.' Beliau bersabda, ‘Benarkah kamu tidak bisa?’ -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.” (HR. Muslim no. 2021)
Dari beberapa hadits di atas, kita dapat menarik pelajaran bahwa terlarangnya makan dengan tangan kiri.
Kebanyakan ulama Syafi’iyah berpandangan bahwa hukum makan dengan tangan kanan hanyalah sunnah (dianjurkan). Demikianlah yang dipilih oleh Al Ghozali kemudian An Nawawi. Akan tetapi, ada pendapat tegas dari Imam Asy Syafi’i dalam kitab “Ar Risalah” dan di tempat lain dalam “Al Umm” yang menyatakan bahwa hukum makan dengan tangan kanan adalahwajib.[1]
Pendapat yang dikatakan oleh Imam Asy Syafi’i, itulah yang dinilai lebih kuat.
Penulis ‘Aunul Ma’bud, Al ‘Azhim Abadi memberikan penjelasan, “Pada hadits (urutan kedua seperti di atas, pen) secara tekstual menunjukkan perintah untuk makan dan minum dengan tangan kanan adalah wajib. Demikianlah pendapat sebagian ulama. Bahkan hal ini dikuatkan oleh riwayat Muslim, “Ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah bersabda, ‘Makanlah dengan tangan kananmu!’ Dia malah menjawab, 'Aku tidak bisa.' Beliau bersabda, ‘Benarkah kamu tidak bisa?’ -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.”[2]
Artinya jika dikatakan wajib, maka yang makan atau minum dengan tangan kiri dengan kesengajaan, berarti melakukankeharaman. Demikianlah yang lebih tepat karena ada penguat dalam riwayat Muslim yang menyatakan bahwa makan dengantangan kiri menyerupai perbuatan setan. Inilah yang menjadi alasan wajibnya sebagaimana telah jelas dalam kaedah fiqhiyah.Wallahu a’lam.
Namun jika ada udzur (halangan) menggunakan tangan kanan kala itu, maka dimaafkan jika harus menggunakan tangan kiri. Ibnu Baththol menukil perkataan Ath Thobari, di mana beliau berkata, “Tidak boleh makan dan minum dengan tangan kiri kecuali bagi orang yang tangan kanannya dalam kesulitan untuk digunakan karena mesti melakukan hal lainnya seperti digunakan untuk mengambil, memberi, mengangkat, meletakkan atau membentangkan sesuatu.” Lalu Ath Thobari menyebutkan riwayat ‘Ali yang mendukung hal ini.[3] Ingat sekali lagi, dibolehkan dengan tangan kiri di sini ketika memang darurat, bukan karena malas.
Penjelasan ringkas:
Karenanya, pendapat haramnya makan dengan tangan kiri adalah pendapat yang dikuatkan oleh sejumlah ulama di antaranya: Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (11/113), Ibnu Al-Qayyim dalam Zaad Al-Ma’ad (2/405), Asy-Syaukani dalam Nail Al-Authar (8/167), Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (9/522), dan beliau menukil dari bahwa Imam Asy-Syafi’i menegaskan dalam Al-Umm dan Ar-Risalah akan haramnya.
Termasuk makan dengan tangan kiri adalah meletakkan bejana di atas telapak tangan kiri atau menggenggamnya dengan tangan kiri lalu tangan kanan sekedar dilengketkan ke bejana tersebut. Ini adalah perbuatan makan/minum dengan tangan kiri, dengan bukti bahwa jika tangan kirinya dilepas dari bejana maka bejana itu akan jatuh.
Adapun makan dengan dua tangan maka selama hal itu tidak dibutuhkan maka hal itu tidak diperbolehkan. Jika memang dibutuhkan (misalnya makanannya panas dan tidak bisa dipegang dengan satu tangan) maka insya Allah tidak mengapa makan dengan dua tangan sebagaimana yang dikatakan oleh Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin rahimahullah.
Selengkapnya mengenai adab makan dan minum, silakan baca di sini: http://al-atsariyyah.com/adab-adab-makan.html

Demikian sajian singkat malam hari ini. Semoga yang sedikit ini bermanfaat.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Selesai disusun saat kumandang adzan ‘Isya di Ummul Hammam, KSU, Riyadh, Saudi Arabia, 22 Syawal 1431 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa komentar dan pendapat anda? Adakah saran untuk admin?

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Comment Facebook

Get This Gadget

Popular Posts

Ready 3 Data AON

Followers

hainfobadge1a